INDOBALINEWS - Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini Selasa 1 Desember 2020 mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 109 orang melalui transmisi lokal.
Sementara di hari ini pasien sembuh bertambah sebanyak 54 orang dan tiga orang meninggal dunia.
Baca Juga: Bali Sabet 3 Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM
Dalam rilis Satgas Covid-19 Provinsi Bali yang dikutip indobalinews.com jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi positif menjadi 14.136 orang. Sementara yang sembuh menjadi 12.755 orang (90,23 persen).
Dan yang meninggal dunia menjadi 435 orang (3,08 persen). Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 946 orang (6,69 persen), yang tersebar dalam perawatan di tujuh belas rumah sakit rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Baca Juga: KAI Daop 9 Jember Siap Layani Rute Hingga Ketapang Banyuwangi Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Baca Juga: Julie Laiskodat Ajak Warga Bali Datang ke TPS, Tentukan Nasib Bali Yang Lebih Baik
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.