Gagalkan Penyelundupan Narkoba, BNN Apresiasi Kanwil Kemenkumham Bali

- 28 Juni 2021, 18:53 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dan Kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dan Kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

INDOBALINEWS - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memberikan apresiasi Kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali atas Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Wilayah Provinsi Bali.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Gde Sugianyar Dwi Putra dalam Acara Puncak Peringatan Hari Narkotika Internasional di Halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menyampaikan bahwa Kantor BNNP Bali dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali mempunyai Program yang sama yaitu mewujudkan Lapas/Rutan Bersinar (Bebas dari Narkoba).

Baca Juga: Seorang Wisdom Asal Yogyakarta Tewas Terseret Ombak Saat Mandi Di Pantai Seminyak Bali

Atas kerjasama yang dilakukan dengan mengandeng jajaran Divisi Pemasyarakatan dibawah Kepimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk, BNNP Bali berhasil menggagalkan Peredaran Narkotika antar Provinsi yang membawa sekitar 50 Kg Ganja.

"Ini merupakan komitmen dari kita bersama dalam memberantas peredaran gelap Narkoba khusus di wilayah Provinsi Bali," ujar Jamaruli Manihuruk.

Baca Juga: Transaksi Non Tunai Jadi Andalan Alternatif Pembayaran di Era Pandemi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali juga dengan tegas menyatakan bahwa seluruh jajarannya tidak main-main dalam memberantas peredaran Narkoba.

Ia juga meminta kerjasama serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait untuk ikut membantu dalam memutus jaringan peredaran Narkoba di dalam Lapas/Rutan.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x