Ekonomi Berwawasan Lingkungan, BI Dukung Desa Adat Kelola Sampah Jadi Sumber Energi Daya Terbarukan

- 6 Agustus 2021, 19:15 WIB
Peresmian TPS 3R dan Penyerahan PSBI PKE UMKM Desa Adat Padangsambian", Denpasar Jumat (6/8/2021).
Peresmian TPS 3R dan Penyerahan PSBI PKE UMKM Desa Adat Padangsambian", Denpasar Jumat (6/8/2021). /Indobalinews

INDOBALINEWS -  Bank Indonesia turut mengembangkan ekonomi berwawasan lingkungan salah satunya mendukung desa adat di Bali dalam mengelola sampah dengan prinsip 3R (Reduce-reuse-recycle) sehingga bernilai ekonomis dan menjadi sumber energi daya terbarukan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho menyatakan dukungannya terhadap pembangunan tempat pengelolaan sampah di Desa Adat Padangsambian Kota Denpasar.

Ditegaskan, sampah dan limbah dapat dikelola dapat menjadi sumber daya terbarukan di sektor industri dan bernilai ekonomi yang juga bertujuan untuk konservasi lingkungan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Minta Jerinx Kooperatif dalam Kasus Dugaan pengancaman terhadap Adam Deni

Pihaknya Bmendukung pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang bisa memberikan manfaat nilai ekonomi dan menjaga lingkungan.

"Ini merupakan bentuk dukungan Bank Indonesia dalam mendorong pengembangan ekonomi berwawasan lingkungan. Dengan prinsip 3R (Reduce-reuse-recycle), " tutur Trisno di sela peresmian TPS 3R dan Penyerahan PSBI PKE UMKM Desa Adat Padangsambian". Jumat (6/8/2021).

Anggota Komisi IX DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Bendesa Adat Padangsambian Made Suparman turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: dr Tirta Ungkap 'Azithromicyn' Antibiotik Tak Direkommendasikan untuk Pasien Covid-19

Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, Bank Indonesia turut mendorong inklusivitas dalam pengembangan ekonomi dan sektor keuangan yang berwawasan lingkungan.

Tetap mengusung prinsip 3R (Reduce-reuse-recycle), sampah dan limbah dapat menjadi sumber daya terbarukan di sektor industri dan bernilai ekonomi yang juga bertujuan untuk konservasi lingkungan.

Pengelolaan sampah juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar seiring dengan peningkatan kapasitas pengolahan.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Moctar Ngabalin: Presiden Jokowi Tidak Serampangan Ambil Keputusan

Sebagai bentuk dukungan, BI memberikan bantuan sarana dan prasarana pengolahan sampah organik dan non organik ini merupakan tahap awal dari sinergi program antara Bank Indonesia, Pemerintah Daerah, DPR RI Komisi XI, BUPDA Desa Adat Padangsambian dan berbagai stakeholder's- yang terlibat.
 
Bantuan ini diharapkan dapat dimaksimalkan untuk mewujudkan pengolaan sampah yang terintegrasi dan menjadi pilot project pertama di Denpasar, serta menjadi percontohan agar dapat di-replikasikan oleh pengolahan sampah di tempat lainnya.

Pihaknya ke depan berharap sinergi program-program dapat ditingkatkan seperti pembuatan pupuk organik ataupun implementasi bank sampah berbasis QRIS. 4.
 
Baca Juga: DJ Dinar Candy Turun ke Jalan Berbikini saat Protes PPKM, Polisi Dalami Motifnya

Gusti Agung Rai Wirajaya menambahkan, sampah menjadi masalah berat yang harus dipecahkan Bali apalagi sebagai daerah tujuan pariwisata dunia.

"Apa yang dilakukan Desa Adat Padangsambian ini, sebagai implementasi pengelolaan sampah berbasis sumber, dimana sampah harus dipilah sejak dari rumah tangga," katanya.

Desa lainnya di Bali diharapkan bisa melakukan hal sama untuk mengurai permasalahan sampah berbasis sumber atau masyatrakat yang bisa mempengaruhi citra pariwisata Bali.
 
Baca Juga: Pesawat Kepresidenan Berganti Merah, Andi Arief Sebut Warna Bendera Bisa Juga Corona

Bendesa Adat Padangsambian Made Suparman bersyukur atas bantuan BI Bali dan DPR RI sehingga masyarakat bisa mengelola sampah agar bernilai ekonomis dan tentu saja menjaga lingkungan.
 
"Lahan ini sejak lama dipakai buang sampah warga, setelah kami bermusyarah bersama dan menyampaikan ke pemerintah kota dan Bank Indonesia mendapat dukungan peralatan pengelolaan sampah," katanya
 
Tempat pengeloaan sampah ini dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dimanfaatkan warga dari 14 banjar di wilayah itu.***

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x