Beroperasi saat PPKM, Dua Tempat Hiburan Malam di Denpasar Ditutup

- 10 Agustus 2021, 18:45 WIB
Petugas Satpol PP memberikan sanksi penutupan sementara dan denda 1 juta rupiah lantaran kedapatan beroperasi di masa PPKM Level 4 Kota Denpasar.
Petugas Satpol PP memberikan sanksi penutupan sementara dan denda 1 juta rupiah lantaran kedapatan beroperasi di masa PPKM Level 4 Kota Denpasar. /Dok. Humas Pemkot Denpasar

INDOBALINEWS - Dua Tempat Hiburan Malam di Kota Denpasar ditutup setelah nekat beroperasi saat  masa PPKM Level 4

Petugas Satpol PP memberikan sanksi penutupan sementara dan denda 1 juta rupiah lantaran kedapatan beroperasi di masa PPKM Level 4 Kota Denpasar.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi menjelaskan tempat hiburan malam tersebut kedapatan tetap beroperasi di masa PPKM Level 4 di Kota Denpasar.

Baca Juga: Kemenag Terbitkan Kartu Nikah Digital Cegah Pemalsuan Dokumen Pernikahan

Karenanya, sesuai dengan Intruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021, Pergub Bali Nomor 10 Tahun 2021, Perda Nomor 1 Tahun 2015 dan Perwali Nomor 17 Tahun 2021 maka keduanya dapat dikenai sanksi.

"Jika mempedomani aturan diatas dalam masa PPKM level 4 belum boleh beroperasi, lantaran melanggar keduanya tegas kami tutup sementara dan dikenai sanksi denda Rp. 1 Juta," jelasnya pada Senin 9 Agustus 2021 malam.

Seluruh pelaku diingatkan, agar usaha hendaknya bersama-sama mentaati aturan yang berlaku. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19 di Kota Denpasar.

Baca Juga: Dua Remaja Padang Pelaku Peretasan Situs Sekretariat Kabinet RI, Sudah Beraksi Ratusan Kali

"Demi kebaikan bersama untuk mencegah penularan Covid-19, mari kita taati aturan bersama-sama," tandasnya.

Langkah ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat. Dimana, sidak akan secara rutin terus dilaksanakan guna memastikam penerapan PPKM Level 4 berjalan maksimal. Sehingga percepatan penanganan Covid-19 dapat dioptimalkan.

"Jadi kami mengingatkan kembali, mari kita taati aturan bersama untuk mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19, jika kesehatan pulih, ekonomi bangkit," tutupnya. ***

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x