Ambil Berkas KTP bisa Via Gojek di Capil Badung Bali

- 3 September 2020, 15:53 WIB
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Badung AA Ngr Arimbawa di ruang kerjanya di Puspem Badung menjelaskan tentang inovasi yang dilakukan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Yaitu dengan membuat layanan pengambilan berkas kependudukan bagi masyarakat via Gojek
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Badung AA Ngr Arimbawa di ruang kerjanya di Puspem Badung menjelaskan tentang inovasi yang dilakukan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Yaitu dengan membuat layanan pengambilan berkas kependudukan bagi masyarakat via Gojek /shira ade/Dok Pemkab Badung

INDOBALINEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Badung Bali memperkenalkan pelayanan pengambilan berkas kependudukan Via GoJek. 

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Badung AA Ngr Arimbawa, inovasi ini dilakukan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Baca Juga: Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak, Kuasa Hukum Minta Peradilan Tidak Daring

"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung terus melakukan inovasi. Untuk memudahkan masyarakat terlebih yang jauh dari Puspem maupun kantor kecamatan, kini masyarakat bisa memanfaatkan jasa Go-Jek dalam mengambil berkas administrasi kependudukan yang ada di Kantor Capil," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Badung AA Ngr Arimbawa, seperti yang dikonfimasi oleh INDOBALINEWS.COM, Kamis 3 September 2020.

Baca Juga: Kasus Narkoba Bali Meningkat, 71 Pelaku Ditangkap Dalam Setengah Bulan

Menurut Gung Arim sapaan akrabnya, pemanfaatan jasa Go-Jek dalam mengantar administrasi merupakan pengembangan dari aplikasi "AKU DICARI" Administrasi Kependudukan Daftar Sendiri Cetak Sendiri.

Dalam aplikasi Aku Dicari, kemudahan yang didapat, disamping administrasi didapat dengan cara pengurusan dilakukan dimana saja dan kapan saja dengan meminimalisir kontak langsung, juga untuk memudahkan masyarakat yang punya waktu relatif sedikit.

Baca Juga: Cek FAKTA : Perokok Lebih BeresikoTerjangkit Covid-19 Daripada Non-Perokok

Sedangkan untuk dapat memanfaatkan layanan via Go-Jek ini, masyarakat tinggal mengunjungi web Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung yaitu badung.dukcapil.online.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x