Jerinx Minta Majelis Hakim Kasusnya di Bali, Diganti

- 14 September 2020, 08:50 WIB
Jerinx dan kuasa hukumnya dari Gendo Law Office akan menyerahkan surat ke PN Denpasar Bali , Senin 14 September 2020, agar majelis hakim yang mengadili kliennya diganti
Jerinx dan kuasa hukumnya dari Gendo Law Office akan menyerahkan surat ke PN Denpasar Bali , Senin 14 September 2020, agar majelis hakim yang mengadili kliennya diganti /shira ade

 

INDOBALINEWS - Hari ini Senin 14 September 2020 tim kuasa hukum pemain band asal Bali, Superman Is Dead (SID) Gede Ari Astina alias Jerinx SID akan menyerahkan surat permohonan penggantian majelis hakim yang mengadili kliennya.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Minggu 13 September 2020

Menurut Gendo Suardana, dari Gendo Law Office kuasa hukum Jerinx saat dikonfirmasi oleh indobalinews.com Senin 14 September 2020, surat permohonan penggantian ini akan diserahkan selain karena majelis hakim menggelar sidang online juga sengaja melanggar hukum acara pidana.

Baca Juga: 'Penanganan Pandemi Covid-19 Dimulai Dari Diri Sendiri, Keluarga dan Lingkungan'

"Hari ini sekitar pukul 11.00 wita (Senin 14 September 2020 kami hendak menyerahkan surat ke PN Denpasar. Menindaklanjuti wacana tentang keinginan kami untuk mohon majelis hakim diganti," ujar Gendo kepada indobalinews.com.

Selain itu lanjut Gendo, majelis hakim juga diduga terlibat konflik kepentingan dan tidak independen.

Baca Juga: Gali Lobang Pondasi, Nemu Kerangka Manusia di Bali

Selain akan menyerahkan surat terkait permohonan agar majelis hakim dalam perkara diganti, Gendo juga  meminta ketua PN Denpasar menjawab surat ini secara tertulis bukan dengan pernyataan rilis di media

"Jika ketua PN Denpasar berkenan kami hendak menyerahkan langsung. Tetapi jika tidak, kami akan serahkan ke bagian umum," imbuh Gendo.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x