Bapaslon Pilwali Denpasar 2020 Bali, Belum Memenuhi Syarat

- 15 September 2020, 16:24 WIB
KPU Kota Denpasar Bali menyaikan hasil penelitian persyaratan calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar 2020 dalam rapat pleno terbuka, 14 September 2020
KPU Kota Denpasar Bali menyaikan hasil penelitian persyaratan calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar 2020 dalam rapat pleno terbuka, 14 September 2020 /shira ade/Dok KPU Kota Denpasar

KPU Kota Denpasar menawarkan kompensasi pengurangan atau bahkan meniadakan fasilitasi baliho dan spanduk dengan pemasangan bilboard dan videotron serta iklan kampanye. Ditambah lagi KPU juga mengingatkan penerapan Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan kampanye yang akan dibuka pada 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.(***)

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x