Baca Juga: Manfaat Buah Pepaya untuk Menunda Penuaan
Penyuluhan hukum itu digelar di Kodim 1619/Tabanan dalam rangka meningkatkan dan memantapkan pemahaman hukum dan menghindarkan personel dari pelanggaran.
Tim Penyuluh Kumdam IX/Udayana diterima oleh Kasdim 1619/Tabanan Mayor Inf Dewa Putu Oka bersama Pasiops Kapten Inf Putu Sumarnia. Setelah itu dilanjutkan dengan Kegiatan penyuluhan atau sosialisasi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan penggunaan media sosial.
Baca Juga: Bapaslon Pilwali Denpasar 2020 Bali, Belum Memenuhi Syarat
Kasdim 1619/Tabanan Mayor Inf Putu Dewa Oka saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim penyuluh.
"Kepada anggota yang hadir dalam kegiatan ini agar bersama-sama menyimak penyuluhan ini dan nantinya dapat dimengerti serta bermanfaat bagi semua anggota sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan dapat paham tentang aturan hukum sehingga tidak terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan kita sendiri, keluarga maupun satuan", ucap Kasdim Mayor Dewa.
Baca Juga: Krematorium Penuh Jasad Korban Covid-19 Dipindah Keluar Kota
Kegiatan yang juga diisi dengan sesi tanya jawab tersebut dihadiri juga oleh Kaminvetcad Tabanan Mayor Inf Made Balik, Kasdim 1619/Tabanan Mayor Inf Dewa Putu Oka, Pa Staf Kodim 1619/Tabanan, Bintara, Tamtama dan PNS Kodim 1619/Tabanan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.(***)