Sidang Jerinx 'IDI Kacung WHO', Sempat Diskor 15 Menit

- 22 September 2020, 09:56 WIB
Sidang Jerinx dalam kasus IDI Kacung WHO memasuki sidang kedua yang masih digelar secara online Selasa 22 September 2020
Sidang Jerinx dalam kasus IDI Kacung WHO memasuki sidang kedua yang masih digelar secara online Selasa 22 September 2020 /shira ade/Dok lhk

INDOBALINEWS - Sidang Jerinx 'IDI Kacung WHO', pada Selasa 22 September 2020 memasuki sidang kedua yang digelar juga secara online di PN Denpasar Bali.

Baca Juga: Ditolak, Permintaan Jerinx Mengganti Hakim Kasus 'IDI Kacung WHO'

Saat sidang dimulai penasehat hukum Jerinx dari Gendo Law Office sempat belum hadir sehingga Ketua Majelis Hakim, Ida Ayu Adnya Dewi memutuskan menskors sidang selama 15 menit.

Baca Juga: Jika Offline, Kuasa Hukum Ajak Pendukung Jerinx Patuhi Protap Kesehatan PN di Bali

"Sidang di skors selama 15 menit, terdakwa silahkan menghubungi penasehat hukum bertanya apa alasan tim penasehat hukum tidak hadir," ujar Ketua Majelis Haki, Ida Ayu Adnya Dewi setelah memulai sidang dan mengetahui bahwa penasehat hukum yang biasa diwakili oleh I Wayan Gendo Suardana tidak hadir.

Setelah sidang diskor akhirnya penasehat hukum Jerinx tiba di PN Denpasar dan sidang dimulai kembali.

Baca Juga: Jerinx Minta Majelis Hakim Kasusnya di Bali, Diganti

Sementara itu Di luar PN Denpasar, puluhan aparat gabungan yang terdiri dari satuan polresta Denpasar, Satpol PP dan Pecalang nampak melakukan penegakan protokol kesehatan. Di muka PN Denpasar terlihat sidak masker di Jalan Sudirman.

Sebelumnya diketahui para pendukung Jerinx telah menyebar poster  untuk melakukan aksi unjuk rasa menentang sidang online.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x