INDOBALINEWS - Polsek Mengwi, Badung gencar menggelar operasi disiplin protokol kesehatan di wilayahnya dengan menindak tegas seluruh pelaku pelanggar agar seluruh warga terus disiplin menjalan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 di Bali.
Baca Juga: Pilkada Badung Bali, Giri Asa Lawan Kotak Kosong
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, SH, SIK, melalui Kanit Patroli AKP I Ketut Geniawan, S.Sos, seluruh petugas yang tergadung dalam Tim Penindakan Ops Yustisi Agung covid -19 agar bersikap tegas kepada seluruh pelaku pelanggar disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).
Baca Juga: Elvy Sukaesih Dikabarkan Meninggal Covid-19? Fitria Minta Doa Sang Ibu Sehat
“Kegiatan ini bertujuan untuk antisipasi gangguan kamtibmas serta sosialisasi Inpres No. 6 tahun 2020, Pergub. Bali No 46/2020 dan Perbup. Badung No 52/2020 tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID–19,’ ujar Kompol Putra Astawa seperti yang dikutp oleh indobalinews.com Jumat 25 Setember 2020.
Baca Juga: Konsumsi BBM dan LPG di Bali Meningkat Jelang Oktober 2020
Ia menuturkan, kegiatan patroli bergabung dengan Satpol PP Badung ini dilakukan dengan sasaran perbankan, pertokoan dan pasar tradisional maupun pasar modern yang ada di wilayah kecamatan Mengwi serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Kasus Jerinx di Bali, Kuasa Hukum Kecewa Bandingkan Sidang Offline Pinangki