Cegah Potensi Kerawanan Pilkada, Polresta Denpasar Bali Prakarsai Deklarasi Damai

- 26 September 2020, 09:43 WIB
Kaolresta Denpasar, Dandim Badung, KPU dan Bawaslu menyaksikan penandatandatanganan deklarasi damai, Jumat 25 September 2020,yang diprakarsai Polresta Denpasar mencegah timbulnya potensi kerawanan sekaligus untuk tetap mendisiplinkan masyarakat termasuk para calon dan pendukung mematuhi prokes di masa pandemi
Kaolresta Denpasar, Dandim Badung, KPU dan Bawaslu menyaksikan penandatandatanganan deklarasi damai, Jumat 25 September 2020,yang diprakarsai Polresta Denpasar mencegah timbulnya potensi kerawanan sekaligus untuk tetap mendisiplinkan masyarakat termasuk para calon dan pendukung mematuhi prokes di masa pandemi /shira ade/Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Mulai tanggal 26 September 2020 sejumlah kota  dan kabupaten di Bali memulai tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020.  Masa kampanye yang waktunya cukup lama yaitu 71 hari sampai tanggal 05 Desember 2020 ini terdapat potensi kerawanan yang cukup tinggi.

Baca Juga: Ope Siapkan Karya Yang Terakhir

Lebih- lebih pada situasi dan kondisi pandemi covid-19 seperti adanya pelaksanaan kampanye dengan tidak mematuhi Pergub Nomor 46 dan Perwali Tahun 48 Tahun 2020, maupun yang diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

Demikian juga terjadinya gesekan, dan money politik pada masa kampanye sehingga diharapkan kepada semua peserta Pilwali Kota Denpasar 2020 dapat menjaga stabilitas keamanan serta tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Rudy Hartono, Sang Maestro Bulutangkis Indonesia, di Rawat di RS

Hal itu dikatakan oleh Kapolrestas Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan saat acara Deklarasi Damai Pilkada 2020 Kesepakatan bersama Paslon Walikota Denpasar dengan Polresta Denpasar yang digelar Jumat 25 September 2020 di Gedung Pesat Gatra Lantai III Polresta Denpasar.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Jumat 25 September 2020

'Kegiatan ini dalam rangka mengajak para pihak yang terlibat dalam Pilkada Kota Denpasar Tahun 2020 ( Penyelenggara, Paslon, dan Pendukung ) untuk menciptakan pelaksanaan Pilkada Kota Denpasar Tahun 2020 yang aman, damai, dan sejuk serta patuh dengan Protokol Kesehatan Covid 19," ujar Kapolresta Denpasar, KomJansen Avitus Panjaitan menjelaskan acara deklarasi yang diprakarsai oleh Polresta Denpasar ini, seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Baca Juga: Lagi Bertambah 18 Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar, Bali

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x