Gubernur Koster Ajak UNUD Makin Berperan dalam Pembangunan Bali

- 29 September 2020, 19:53 WIB
Peringatan Dies Natalis ke-58 Universitas Udayana 29 september 2020, dihadiri Gubernur Bali dan Ouan Maharani secara virtual.Gubernur ajak UNUD  makin berperan dalam pembangunan Bali
Peringatan Dies Natalis ke-58 Universitas Udayana 29 september 2020, dihadiri Gubernur Bali dan Ouan Maharani secara virtual.Gubernur ajak UNUD makin berperan dalam pembangunan Bali /shira ade/Dok Pemprov Bali

INDOBALINEWS - Selama ini Kampus Universitas Udayana (UNUD) Bali menjadi kebanggaan warga Bali. Gubernur Bali Wayan Koster mengajak UNUD yang merupakan kampus tertua dan terbesar di Pulau Dewata untuk semakin berperan serta berkontribusi terhadap pembangunan Bali.

Hal ini sesuai dengan visi misi Pemrprov Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana (PPSB) Menuju Bali Era Baru’.

Baca Juga: Kerumunan Demo Pendukung Jerinx Dibubarkan Polisi

Hal itu disampaikan Gubernur Koster dalam sambutannya pada acara Sidang Terbuka Senat Peringatan Dies Natalis ke-58 Universitas Udayana dengan tema ‘SDM UNUD Unggul, Mandiri, dan Berbudaya dalam Tatanan Kehidupan Baru’ yang diselenggarakan secara virtual dari kediaman resmi Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar, Selasa 29 September 2020.

“Kondisi kondusif seperti ini, sudah tentu sangat menjamin tumbuhnya para intelektual muda, para pemikir bangsa, teknokrat, birokrat dan budayawan yang berbobot terlahir dari sebuah proses pendidikan tinggi yang berbobot dan professional, sehingga menjadi kebanggaan bangsa Indonesia yang terus membangun ini,” ujar Koster.

Baca Juga: Kuasa Hukum Jerinx Nilai Dakwaan Jaksa Cacat Hukum

Acara ini turut pula dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani yang pada kesempatan ini menyampaikan orasi ilmiahnya. Selanjutnya hadir juga bupati/walikota se-Bali, para konsul jenderal negara sahabat di Bali, pimpinan DPRD Bali, pimpinan perguruan tinggi se-Bali, serta anggota FORKOMPINDA.

Gubernur Koster melanjutkan bahwa visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang telah dijabarkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali.

Baca Juga: Baliho Komunitas Raksasa Bersatu, Desak Presiden Terbitkan Perpres

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x