Sat Pol PP Denpasar Tertibkan Kerumunan Abaikan Prokes di Resto

- 25 Oktober 2020, 19:00 WIB
Sat Pol PP Denpasar Tertibkan Kerumunan massa di sebuah restoran yang rawan menjadi tempat berkumpul, Sabtu 24 Oktober 2020
Sat Pol PP Denpasar Tertibkan Kerumunan massa di sebuah restoran yang rawan menjadi tempat berkumpul, Sabtu 24 Oktober 2020 /Dok Humas Pemkot Denpasar Bali

INDOBALINEWS - Sat Pol PP Kota Denpasar akan terus mengambil langkah tegas untuk menyikapi masih adanya pelanggaran Protokol Kesehatan di sejumlah tempat seperti di rumah makan atau restoran yang rawan menajdi tempat berkumpul.

Baca Juga: Gempa Pangandaran Terasa Hingga Yogyakarta Sekitarnya

Demikian dikatakan oleh Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Suyoga saat dikonfirmasi wartawan Minggu 25 Oktober 2020 terkait kejadian malam sebelumnya.

"Pada intinya kami tidak melarang masyarakat untuk beraktifitas, namun protokol kesehatan wajib diterapkan sebagai upaya menciptakan masyarakat produktif dan aman Covid-19," jelasnya.

Baca Juga: Jambret Spesialis Korban WNA di Bali, Dibekuk Polsek Kuta Utara

Langkah tegas Satpol PP itu dilakukan pada malam Minggu atau Sabtu malam 24 Oktober 2020, saat mengetahui adanya kerumunan di Gerai Mie Gacoan, Jalan Gatot Subroto Tengah. Hal ini lantaran ramainya pengunjung sehingga menimbulkan kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan, utamanya dalam jaga jarak.

Sat Pol PP Denpasar Tertibkan Kerumunan massa di sebuah restoran yang rawan menjadi tempat berkumpul
Sat Pol PP Denpasar Tertibkan Kerumunan massa di sebuah restoran yang rawan menjadi tempat berkumpul Dok Humas Pemkot Denpasar Bali

Baca Juga: Mengabdi 11,5 Tahun, Sekot Denpasar Rai Iswara Masuki Masa Pensiun

Kasat Pol PP juga menjelaskan bahwa penertiban ini sebagai bentuk penegakan hukum sesuai Pergub No 46 tahun 2020 dan Perwali No 48 tahun 2020. Peraturan itu berisi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Sehingga upaya untuk menekan penyebaran dan mengendalikan kasus Covid-19 dapat dioptimalkan.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x