INDOBALINEWS - Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), PT. Bagoes Bersaudara (PT. BB), diduga telah menilep uang milik 211 orang CPMI ke Polandia.
211 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ini, kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur, Usman, kalau dikumpulkan jumlahnya milyaran rupiah.
Masing-masing CPMI ini, ungkapnya, telah mengeluarkan uang jaminan antara Rp15 juta sampai Rp25 juta kepada PT. BB ini.
Baca Juga: Terlanjur Viral, Bule Berseragam Polri saat Halloween Minta Maaf
"Karena bosan menunggu, mereka menuntut dan meminta uangnya dikembalikan," katanya, Jumat, 19 November 2021.
Menurut Usman, pihak PT. BB dan CPMI sudah melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan ini.
Hasil kesepakatan, lanjutnya, PT. BB sanggup mengembalikan uang yang diterima dari CPMI ini.
Baca Juga: Penggelapan Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir, Kabid Humas Polda Metro: Akan Ada Tersangka Baru
"Sudah dua kali kita mediasi, tetapi tuntutan CPMI ini belum diberikan sesuai kesepakatan sebelumnya," jelas Usman.