Stalking Medsos Orang di Ruang Digital Seperlunya Saja, Ingat Bisa Terjerat UU ITE

- 24 November 2021, 18:02 WIB
Waspada cyberstalking data penting jangan disebar di sosial media.
Waspada cyberstalking data penting jangan disebar di sosial media. /eduardovianna/Pixabay

Baca Juga: Gelaran World Superbike di Sirkuit Mandalika Lombok Sukses, NTB Banjir Apresiasi

Biasanya yang susah dibobol itu terdiri dari kombinasi angka huruf kecil ke huruf kecil atau lebih besar maupun simbol. Dan hal itu salah satu cara pertama untuk menghindari petasan karena biasanya peretasan ini terjadi kalau kita menggunakan password yang sangat mudah untuk diretas.

Sedangkan cyberstalking adalah tindakan mata-mata yang mengganggu dan pencemaran nama baik terhadap seseorang yang dilakukan secara intens. Hal ini sangat berbahaya karena ini menyangkut privasi orang lain,  memata-matai dan menimbulkan rasa tidak nyaman oleh orang tersebut. Maka  kita bisa dilaporkan dan bisa terseret UU ITE.

Baca Juga: Sukses WSBK 2021 di Sirkuit Mandalika Lombok, Gubernur NTB: Kami Siap Gelar MotoGP

"Kita juga bisa  terjerat kasus makanya kita harus hati-hati menggunakan platform apapun itu media sosial Twitter Facebook. Kita juga harus memfilter mana yang sebaiknya kita unggah mana yang sebaiknya kita biarkan agar  kita tidak ikut-ikutan," jelasnya lagi.

Biasakan untuk tidak ikut ikutan ngomporin masalah orang lain karena kita bisa terjebak ke dalam hate speech.

Baca Juga: Bawa 25 Orang, Dump Truck Terguling 3 Orang Tewas

"Stalking atau kepo itu seperlunya saja, jangan sampai kita dilaporkan karena mereka tidak merasa tidak aman dan tidak nyaman lalu kita bisa terjerat pasal pasal," tegasnya.

Selain Chyntia juga hadir pembicara lainnya yaitu Yulia Dian, Content Creator, IGKG Puritan Wijaya ADH, S.Kom, MM, Si Dosen Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM BALI dan Wicha Riska sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Kemkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x