Stalking Medsos Orang di Ruang Digital Seperlunya Saja, Ingat Bisa Terjerat UU ITE

- 24 November 2021, 18:02 WIB
Waspada cyberstalking data penting jangan disebar di sosial media.
Waspada cyberstalking data penting jangan disebar di sosial media. /eduardovianna/Pixabay

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Kemkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x