Alih Fungsi Lahan, 340 Ribu Hektar Hutan di NTB Rusak Parah

- 27 Desember 2021, 22:11 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Madani Mukarom,
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Madani Mukarom, /Dok Humas Pemprov NTB


INDOBALINEWS - Alih fungsi lahan kawasan hutan menjadi lahan pertanian, menjadi penyebab utama rusaknya hutan di NTB.

Dari total 1,07 juta hektar luas hutan yang tercatat, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Madani Mukarom, sekitar 34 persen dalam kondisi rusak parah.

"Kalau dikalkulasikan, berarti sekitar 340 ribu hektar hutan kita dalam kondisi rusak dan gundul," katanya, di Mataram, Senin, 27 Desember 2021.

Baca Juga: Cegah Kecurangan Tender, PBJ Pemprov NTB Didampingi KPK

Menurut Madani Mukarom, tingkat kerusakan hutan yang paling parah berada di kawasan hutan di Pulau Sumbawa.

Pulau Sumbawa, lanjutnya, tingkat kerusakan hutannya sudah mencapai angka 80 persen.

Kerusakan hutan itu, ungkapnya, dimulai dari perbatasan Sumbawa sampai Dompu dan Bima.

Baca Juga: EV Festival: Untuk Percepatan Penggunaan Energi Bersih di Bali

"Sedang Pulau Lombok, masih relatif kecil, tetapi yang paling parah, justru di daerah selatan," terangnya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x