INDOBALINEWS - 90 orang warga lingkar kawasan The Mandalika, mengajukan klaim atas lahan seluas 96 hektar.
Dari total luasan lahan yang diklaim tersebut, kata Ketua Satgas Percepatan Penyelesaian Lahan Provinsi NTB, L. Abdul Wahid, ada sekitar 7,6 hektar berada di dalam area Sirkuit Mandalika sendiri.
"Sejak Satgas ini terbentuk, saat ini sudah ada 90 warga yang sudah mengajukan klaim lahannya," katanya, Selasa, 11 Januari 2022.
Baca Juga: Viral Video Sajen Semeru, Pelaku Intoleransi Diburu Polisi
Tanah yang diklaim tersebut, menurutnya, ada yang memang statusnya enclave dan ada juga yang memang murni klaim.
Kondisi ini, katanya, memang membutuhkan upaya penyelesaian melalui mediasi dengan para pihak.
"Itu tentunya dengan membawa serta dokumen dan data yang dimiliki," terangnya.
Baca Juga: Dua Ibu Rumah Tangga yang Menjadi Tekong CPMI Ilegal, Ditangkap Polisi