90 Orang Warga Ajukan Klaim Lahan di Kawasan The Mandalika

- 11 Januari 2022, 22:50 WIB
Ketua Satgas Percepatan Penyelesaian Lahan Provinsi NTB, L. Abdul Wahid
Ketua Satgas Percepatan Penyelesaian Lahan Provinsi NTB, L. Abdul Wahid /Dok Kesbangpoldagri NTB

 

INDOBALINEWS - 90 orang warga lingkar kawasan The Mandalika, mengajukan klaim atas lahan seluas 96 hektar.

Dari total luasan lahan yang diklaim tersebut, kata Ketua Satgas Percepatan Penyelesaian Lahan Provinsi NTB, L. Abdul Wahid, ada sekitar 7,6 hektar berada di dalam area Sirkuit Mandalika sendiri.

"Sejak Satgas ini terbentuk, saat ini sudah ada 90 warga yang sudah mengajukan klaim lahannya," katanya, Selasa, 11 Januari 2022.

 Baca Juga: Viral Video Sajen Semeru, Pelaku Intoleransi Diburu Polisi

Tanah yang diklaim tersebut, menurutnya, ada yang memang statusnya enclave dan ada juga yang memang murni klaim.

Kondisi ini, katanya, memang membutuhkan upaya penyelesaian melalui mediasi dengan para pihak.

"Itu tentunya dengan membawa serta dokumen dan data yang dimiliki," terangnya.

Baca Juga: Dua Ibu Rumah Tangga yang Menjadi Tekong CPMI Ilegal, Ditangkap Polisi 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x