Tiba di Bandara dari Luar Negeri, Dalam Sejam PPLN Harus Sudah Masuk Karantina

- 12 Januari 2022, 21:20 WIB
Kepala BNPB Letnan Jenderal Suharyanto didampingi Kalaksa BPBD Provinsi Bali  Made Rentin saat meninjau hotel karantina bagi PPLN di Bali Rabu 12 Januari 2022.
Kepala BNPB Letnan Jenderal Suharyanto didampingi Kalaksa BPBD Provinsi Bali Made Rentin saat meninjau hotel karantina bagi PPLN di Bali Rabu 12 Januari 2022. /Dok BNPB

INDOBALINEWS - Para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) harus secepatnya ditangani begitu sudah sampai di Bandara untuk segera masuk karantina.

Kepala BNPB Letnan Jenderal Suharyanto mengatakan petugas harus memperhatikan waktu tunggu di bandara.

"Yang pertama, tolong diperhatikan waktu tunggu di bandara, jangan sampai para PPLN menunggu terlalu lama," kata Suharyanto usai meninjau dua lokasi karantina yang diperuntukan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Pulau Dewata, Bali Rabu 12 Januari 2022 seperti yang dilansir dari rilis resmi Abdul Muhari, Ph.D, Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.

Baca Juga: Ardhito Pramono, Aktor Film Layar Lebar Tersandung Kasus Narkoba

Dijelaskannya juga bahwa dalam kurun waktu satu jam, pelaku perjalanan luar negeri harus sudah berpindah dari bandara ke lokasi karantina. Hal tersebut guna menghindari adanya kerumunan di bandara.

Kedua, untuk meminimalkan kontak, jalur masuk antara pengunjung umum dengan pasien karantina harus dibedakan.

"Perlu dibedakan jalur masuknya agar tidak ada kontak dengan pengunjung umum sehingga dapat meminimalisir penularan apabila ada yang positif," jelas Suharyanto.

Baca Juga: Binda Bali Mulai Menggelar Vaksinasi Booster

Selanjutnya, Kepala BNPB juga meminta adanya pengawasan ketat pasien karantina oleh tenaga kesehatan. Pengawasan tersebut dilakukan secara langsung oleh tenaga kesehatan yang berkunjung ke lokasi karantina minimal 2 kali sehari.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x