INDOBALINEWS - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level I di Kota Mataram, NTB, mulai diaktifkan kembali.
Kasus harian sekarang ini, kata Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang, terjadi peningkatan jumlah pasien yang terkonfirmasi covid-19.
"Itulah menjadi faktor utama pemberlakuan PPKM Level I ini, katanya, di ruang kerjanya, Rabu, 19 Januari 2022.
Baca Juga: Ridwan Kamil Imbau Arteri Dahlan Minta Maaf untuk Hindari Reaksi Meluas Masyarakat Sunda
Menurut Martawang, pemberlakuan level I ini, karena kasus harian yang terkonfirmasi sudah berjumlah 4 orang.
Bahkan, ungkapnya, pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 ini, ada yang meninggal dunia.
Protokol kesehatan yang dilonggarkan dan vaksinasi, terang Martawan, ternyata tidak menjamin dan mampu mencegah penularan covid-19 ini.
Baca Juga: Perampok Babak Belur Dihajar Warga, Usai Aniaya Korbannya Hingga Meninggal
"Tetapi yang paling utama adalah meningkatkan kewaspadaan," tegasnya. Sementara, Juru Bicara Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kota Mataram, Drs. I Nyoman Suwandiasa menyatakan, kasus harian Covid-19 berjumlah empat kasus.