13 Tahun PMI Asal Sumbawa, Ditahan dan Tidak Digaji di Arab Saudi

- 1 Februari 2022, 19:35 WIB
ILUSTRASI Pekerja Migran Indonesia. Puluhan pekerja migran Indonesia diamankan di genting Highlands Malaysia karena dianggap melanggar keimigrasian
ILUSTRASI Pekerja Migran Indonesia. Puluhan pekerja migran Indonesia diamankan di genting Highlands Malaysia karena dianggap melanggar keimigrasian /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

 

INDOBALINEWS - Nurul Hidayati, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, NTB, sejak kedatangannya tahun 2008 sampai 2022 sekarang, masih ditahan majikannya di Saudi Arabia.

Selama 13 tahun, kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur, Usman, pihak keluarga kehilangan kontak.

Kontak terakhir, ungkapnya, pada Selasa, 1 Februari 2022,  seperti keterangan dari pihak keluarga, yakni pada tahun 2011.

Baca Juga: Operasi Pasar Disperindag, Pastikan Harga dan Ketersediaan Minyak di Bali

"Tahun 2011 itu, hanya mengirim uang sebesar Rp14 juta, dan mengabarkan, kalau dirinya masih ditempat majikannya yang dulu dan tidak dikasih pulang," katanya.

Gaji tersebut, menurutnya, adalah gaji selama tiga tahun bekerja, dari tahun 2008 sampai tahun 2011.

Baca Juga: Pemain Madura United Terpapar Covid 19, Laga Melawan Persipura Ditunda

Upaya yang kita lakukan, kata Usman, dengan meminta bantuan rekan-rekan pengurus DPLN SBMI di Riyadh Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x