INDOBALINEWS - Polsek Kuta Utara melalui Unit Samapta melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk Patroli dan pemantauan Prokes di obyek wisata Pantai Batu Bolong Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari SH, S.I.K saat dihubungi Rabu 9 Februari 2022 menyampaikan patroli yang dilakukan Personel Unit Samapta selain untuk memberikan rasa aman dan antisipasi tindak kriminal juga untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) terutama di kawasan obyek wisata.
Selain melakukan pengamanan pada Selasa 8 Februari 2022, terlihat Unit Samapta di bawah kendali Panit 2 Samapta Ipda I Made Sutarja aktif mengimbau masyarakat pengunjung agar disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 varian Omicron.
Baca Juga: Perekonomian Bali Diprediksi Tumbuh Lebih Tinggi pada Tahun 2022
Dijelaskannya, pemantauan secara intensif di sejumlah obyek wisata pantai tersebut agar pengunjung maupun pengelola tidak abai dan bersama-sama tetap menerapkan dan mematuhi prokes.
" Dalam setiap pelaksanaan patroli Personil kami selalu ingatkan dan ajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan prokes guna mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19 varian Omicron saat ini mengalami peningkatan yang pesat,” terangnya.
Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Bali Layani 598 Ribu Lebih Penumpang pada Januari 2022
Ia juga mengatakan akan meningkatkan pelaksanaan patroli siang dan malam dengan skala lebih besar terutama di tempat tempat ramainya kunjungan masyarakat seperti Baar, Restaurant, Cafe dan Swalayan guna mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi timbulnya penularan virus Omicron.***