Kanwil Kemenkumham Bali Teken Kontrak untuk Tingkatkan Bantuan Hukum di Masyarakat

- 24 Februari 2022, 19:39 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Kamis 24 Februari 2022 melakukan penandatanganan (teken) kontrak dan perjanjian kinerja Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2022.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Kamis 24 Februari 2022 melakukan penandatanganan (teken) kontrak dan perjanjian kinerja Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2022. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

INDOBALINEWS - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham  Bali Kamis 24 Februari 2022 melakukan penandatanganan (teken) kontrak dan perjanjian kinerja Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2022.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam pernyataan resminya mengatakan penandatanganan Kontrak dan Perjanjian Kinerja Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2022 ini dimaksudkan dan ditujukan untuk menjalin kerjasama antara pemerintah dengan yayasan dan/atau lembaga yang bergerak dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.

Selain itu juga disampaikan rincian anggaran bantuan hukum dan perubahan besaran
biaya bantuan hokum Litigasi dan Non-Litigasi berdasarkan Keputusan Menteri
Hukum dan hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-01.HN.03.03 Tahun 2021.

Baca Juga: Over Kapasitas, Kejari Badung Titipkan 12 Tahanan ke Lapas Kerobokan

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Bali dalam sambutan yang dibacakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM menyampaikan bahwa Bantuan Hukum merupakan prioritas Bapennas.

"Untuk di Bali sendiri kita patut prihatin karena hanya ada 6 OBH yang melayani masyarakat seluruh Bali sehingga jangkauan akses keadilan menjadi terhambat. Oleh karena itu Kantor
Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Bali telah melatih para legal melalui Posyankumhamdes guna lebih mendekatkan jangkauan akses keadilan di daerah," ujar Jamaruli.

Baca Juga: Video Viral di Medsos, Sepasang Remaja 'Nganu' di Lapangan Renon Terekam CCTV, Pelakunya Masih Diselidiki

Jamaruli juga berharap bantuan dan kerjasama dari Divisi Pemasyarakatan khususnya UPT Rutan dan Lapas agar dapat menyambut baik dan mempermudah akses bagi rekan-rekan OBH yang akan menemui klien Penerima Bantuan Hukum yang berada di dalam
Rutan/Lapas.

"Dengan ditandatanganinya Kontrak dan Perjanjian KinerjaPelaksanaan Bantuan Hukum T ahun Anggaran 2022 ini, mari bersama-sama kita berkomitmen untuk dapat mengemban amanah, menjalankan tugas mulia dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan standar layanan bantuan hukum yang telah ditetapkan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x