Bandara Ngurah Rai Siapkan Layanan Vaksinasi, Ini Jadwal Operasional dan Jenis Vaksinnya

- 9 April 2022, 08:11 WIB
PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali membuka layanan sentra vaksinasi di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali.
PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali membuka layanan sentra vaksinasi di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali. /Dok Humas PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai Bali

INDOBALINEWS - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali membuka layanan sentra vaksinasi di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali.

Layanan ini digelar dalam rangka memberikan kemudahan pengguna jasa melengkapi persyaratan penerbangan dan mendukung program pemerintah.

Sentra vaksinasi ini dilakukan bersinergi bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar dan stakeholder Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali lainnya.

Baca Juga: Perempuan Masa Kini Harus Berani Bicara Positif dan Membangun

Layanan vaksinasi tersebut dibuka mulai tanggal 6 April 2022 hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah dengan jam operasional setiap hari pukul 09.00 -15.00 WITA, menyiapkan jenis vaksin Sinovac dan AstraZeneca.

"Sebagai upaya kami meningkatkan pelayanan untuk pengguna jasa di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali dan membantu mensukseskan program pemerintah, kami telah membuka layanan vaksinasi di Area Kedatangan Terminal Domestik bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar," kata Herry A.Y. Sikado, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali.

Baca Juga: Beli 76 Konten Video dan Foto Dea OnlyFans, Komedian Marshel Widianto Diperiksa Polda Metro Jaya

Lebih lanjut dikatakannya vaksinasi ini telah dibuka sejak tanggal 6 - 7 April 2022. Ada sebanyak 57 orang yang telah menerima layanan vaksinasi.

Persyaratan untuk melakukan vaksinasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali yaitu Warga Negara Indonesia, KTP atau Kartu Keluarga atau KIA, Vaksinasi dilakukan H-1 keberangkatan, minimal berusia 6 tahun dan vaksin booster minimal 18 tahun dan memiliki undangan vaksinasi dari aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x