Overstay di Bali 2 Tahun Lebih dan Keuangan Menipis, Ibu dan Anak WNA Rusia Serahkan Diri untuk Dideportasi

- 11 April 2022, 21:25 WIB
ibu dan anak WNA Rusia saat akan dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai Bali setelah sebelumnya  menyerahkan diri ke pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali karena telah 2 tahun lebih overstay.
ibu dan anak WNA Rusia saat akan dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai Bali setelah sebelumnya menyerahkan diri ke pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali karena telah 2 tahun lebih overstay. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

 

INDOBALINEWS - Seorang wanita, ibu rumah tangga warga negara asing (WNA) Rusia beserta anaknya yang masih balita menyerahkan diri ke pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali karena telah 2 tahun lebih overstay.

Wanita berinisial LN (33) tahun beserta putrinya berinisial N (3) pada Minggu 10 April 2022 malam dideportasi oleh Rumah Detensi (Rudenim) Denpasar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, ibu rumah tangga dan anaknya tersebut dideportasi karena telah melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 yang berisi tentang Keimigrasian.

Baca Juga: Pengeroyok Ade Armando di Aksi Demo 11 April 2022 Diultimatum Serahkan Diri, Jika Tidak.....

"Sebelumnya pada pada 24 Juli 2019 silam, LN bersama putrinya VN dan suaminya yang berinisial SAN tiba di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Bebas Visa
Kunjungan dari Rusia untuk berwisata," ujar Jamaruli dalam siaran resminya Senin 11 April 2022.

Dalam kunjungan wisata itu mereka tinggal bersama-sama di sebuah guest house di daerah Ungasan - Kuta Selatan. Hingga pada Desember 2021, SAN kepala keluarga itu meninggalkan putri dan istrinya tersebut di Bali untuk bekerja di Malaysia dan kembali ke Rusia.

Baca Juga: Rumor Transfer Pemain Liga 1: Stefano Lilipaly Dikabarkan Hengkang dari Bali United, Gabung Persis Solo

LN mengetahui jika ia dan anaknya hanya dapat tinggal selama 30 hari dan izin tinggalnya sudah kedaluwarsa sejak Agustus 2019 namun ia selalu diyakinkan suaminya bahwa segala urusan visa akan dibereskan olehnya dan akan baik-baik saja.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x