Deportasi WNA Rusia dan Moldova yang Paksa Masuk Villa di Bali Tunggu Koordinasi dengan Kedubes

- 15 April 2022, 20:17 WIB
Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk. /Humas Kanwil Kemenkumham Bali

INDOBALINEWS - Buntut dari kejadian WNA yang memaksa untuk masuk ke Villa warga yang terletak di daerah Mengwi, 5 (lima) Warga Negara Asing (WNA) asal Moldova dan 1 (satu) WNA Rusia ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Tanggal 28 Maret 2022 telah dilakukan proses serah terima WNA untuk dilakukan proses pendentensian di Rudenim Denpasar.

Saat dilakukan serah terima, dilakukan juga pemeriksaan barang, dan dari hasil pemeriksaan barang ditemukan beberapa paspor yang salah satunya dalam keadaan rusak terbakar.

Baca Juga: Qantas Airlines Terbang Perdana di Bandara Ngurah Rai Bali

Selanjutnya telah dilakukan pemberitahuan melalui surat, dan telepon kepada pihak kedutaan Rusia dan Moldova dalam rangka proses pendeportasian terhadap 6 (enam) deteni tersebut.

Pada hari Selasa, 5 April 2022 telah dilakukan koordinasi tindak lanjut dengan pihak Konsul Kehormatan Moldova di Jakarta perihal keberadaan 5 (lima) Deteni berkewarganegaraan Moldova dan kemudian diarahkan akan dilakukan koordinasi dengan pihak Konsul Moldova di Tokyo dalam rangka penanganan tindak lanjut.

Baca Juga: Pemilu 14 Februari 2024, Pemkot dan KPU Denpasar Siap Sukseskan Pemilu Serentak

Selanjutnya pada Rabu, 6 April 2022 telah dilakukan pertemuan secara daring antara 5 (lima) Denteni WN Moldova dengan Kedutaan Besar Moldova di Tokyo dalam rangka penanganan terhadap 5(lima) orang Deteni tersebut dan setelah itu dilanjutkan pertemuan daring antara pihak Kedubes dengan pihak Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Pihak Kedutaan dalam keterangan awalnya berdasarkan dokumen yang dikirimkan Rudenim Denpasar dan data lainnya sudah mengkonfirmasi bahwa dari 2 (dua) Deteni wanita yang paspornya tidak ada dan rusak terbakar tersebut adalah benar WN Moldova dengan inisial DD dan EE.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x