INDOBALINEWS - Video viral di medsos seorang bule telanjang atau tanpa busana dan diduga dibuat di Gunung Batur Bali, ternyata pelaku merupakan warga negara asing (Asal) Kanada bernama Jeffrey Douglas Craigen.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam pernyataan resminya Minggu 24 April 2022.
Dikatakan juga Kakanwil Kemenkumham Bali apabila dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka akan diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian.
Baca Juga: Tabrakan Honda HRV dan Yamaha di By Pass Ngurah Rai, 2 Orang Pelajar Patah Paha dan Robek di Kepala
"Tindakan itu berupa pendeportasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian," ujar Jamaruli.
Lebih lanjut Jamaruli mengatakan Pasal ini menentukan bahwa Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas," imbuhnya.
Baca Juga: 2 WNA Jerman dan Denmark, Pembuat Onar dan Penista Agama di Bali, Dideportasi
Ia juga mengimbar kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan Nilai Budaya Masyarakat Balikarena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan Negara.