Belum Miliki Izin, Proyek Pembangunan Perumahan di Pemogan Dikeluhkan Warga

- 29 April 2022, 13:13 WIB
Proyek pembangunan di Pemogan Denpasar yang dikeluhkan warga juga tidak memiliki ijin, disarankan dihentikan sementara Junat 29 April 2022.
Proyek pembangunan di Pemogan Denpasar yang dikeluhkan warga juga tidak memiliki ijin, disarankan dihentikan sementara Junat 29 April 2022. /Dok Ari

INDOBALINEWS - Petugas Satpol PP Denpasar mendatangi sebuah proyek pembangunan perumahan di Pemogan, Banjar Mekar Jaya dan Dukuh Tangkas,  Denpasar Selatan.

Petugas datang ke lokasi karena proyek ini dikeluhkan warga dan belum memiliki izin.

Petugas corps baju coklat tua itu melihat langsung proyek yang dibangun pengembang. Serta melihat kondisi langsung di lapangan.

Baca Juga: Mesin Rusak, Seorang Nelayan Hilang Jatuh ke Laut di Perairan Cupel Jembrana Bali

Beberapa hal yang jadi perhatian petugas adalah adanya pengecoran di sepanjang selokan.

Sebab hal ini berpotensi menimbulkan banjir lantaran daerah ini dikenal menjadi langganan banjir.

Pantauan lokasi belasan petugas Satpol PP Denpasar turun ke lapangan yang kedua kalinya.

Baca Juga: Jelang GPDRR: Pemerintah Indonesia dan PBB Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pengamanan

Pertama kali turun melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) terhadap pengecoran jembatan liar yang bertempat di Denpasar Selatan, tepatnya di Banjar Mekar Jaya, Blok A XII.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x