INDOBALINEWS - Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H, S.I.K, M.Si memberikan reward kepada Personil Satuan Lalu Lantas Polresta Denpasar.
Reward diberikan karena personel telah berhasil mengungkap kasus kecelakaan tabrak lari kurang dari 6 jam Senin 9 Mei 2022 di Mapolresta.
Kejadiannya sendiri berlangsung pada Sabtu 26 Maret 2022 pukul 08.15 wita dijalan By Pass Ngurah Rai median pasiran depan stand Bali Pancoran Denpasar KM 7 Padanggalak Sanur Denpasar Selatan.
Baca Juga: Diduga Jatuh dari Motor, WNA Kanada 'Terjun Bebas' ke dari Jembatan Uluwatu Ketinggian 50 Meter
Kronologis kejadian ini sendiri berawal ditemukanya dua pengendara sepeda Motor mengalami luka yaitu SPM Vario DK 3788 OF dan Spm Yamaha mio DK 3203 KAY yang ditabrak pengendara mobil Daihatsu DK 1123 EF.
Saat itu dua pengendara sepeda motor saat di Tkp berjalan sejajar dan karena kurang kehati-hatian pengendara mobil menabrak sepeda motor.
Dan usai kejadian pengendara mobil melarikan diri, dalam kurun waktu kurang dari 6 jam unit Laka Lantas Polresta Denpasar berhasil mengamankan pengemudi mobil bernama I Putu Yasa Oktariadi.
Baca Juga: Janji Yoga Bareng, WNA Australia Ditemukan Tewas di Sebuah Villa di Lombok