Provinsi NTB Miliki 73 Desa Tertinggal

- 12 Mei 2022, 20:07 WIB
Ilustrasi - Potret desa tertinggal.
Ilustrasi - Potret desa tertinggal. /Kemendesa.go.id./


INDOBALINEWS - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sampai saat ini, masih memiliki 73 desa tertinggal.

73 desa tertinggal tersebut, kata Kepala DPMPD dan Dukcapil Provinsi NTB Dr. Ashari, keberadaannya di Pulau Sumbawa.

"10 desa tertinggal berada di Kabupaten Sumbawa dan 63 desa di Kabupaten Bima," katanya, Kamis, 12 Mei 2022.

Baca Juga: Jelang MXGP, Pemkab Sumbawa akan Tindak Tegas Pemilik Hotel yang Naikkan Tarif tak Wajar

Kriteria untuk menentukan status desa, sebut dia, itu dimulai dari ukuran Indeks Desa Membangun (IDM), yang meliputi, ketahanan sosial dengan indikator, pendidikan, kesehatan, modal sosial, dan permukiman.

Selanjutnya, kata dia, Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dengan indikator keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, akses logistik, akses perbankan dan kredit, dan keterbukaan wilayah.

 Baca Juga: Catat Sejarah: Bali Tuan Rumah Vespa World Days 2022, Indonesia Jadi Negara Pertama di Luar Eropa Sejak 1954

Penilaian yang terakhir, katanya, dari Indeks Ketahan Ekologi (IKEk)yang memiliki indikator kualitas lingkungan berupa bencana alam dan tanggap bencana yang dimiliki oleh masyarakat setempat.

"Dengan konsep pembangunan yang berkelanjutan yang digalakkan sekarang ini, tentu akan menaikkan status desa yang ada di NTB ini," katanya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x