Cegah Kejahatan Jalanan Polsek Kuta Utara Razia Kendaraan Bermotor

- 28 Mei 2022, 13:24 WIB
Personil Polsek Kuta Utara melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) memeriksa sejumblah kendaraan sebagai upaya antisipasi terhadap tindak Kejahatan Jalanan terutama Curat, Curas dan Curanmor di Wilayah Hukum Polsek Kuta Utara Jumat 27 Mei 2022.
Personil Polsek Kuta Utara melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) memeriksa sejumblah kendaraan sebagai upaya antisipasi terhadap tindak Kejahatan Jalanan terutama Curat, Curas dan Curanmor di Wilayah Hukum Polsek Kuta Utara Jumat 27 Mei 2022. /Dok Humas Polres Badung Bali


INDOBALINEWS - Personil Polsek Kuta Utara, Badung Bali melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) memeriksa sejumlah kendaraan.

Giat ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap tindak kejahatan jalanan terutama Curat, Curas dan Curanmor di Wilayah Hukum Polsek Kuta Utara.

Kegiatan tersebut dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Kuta Utara Ipda I Made Guna Wijaya SH dengan melibatkan Tim UKL Polsek Kuta Utara.

Baca Juga: Preteli Motor Curian dan Iklankan di Medsos, Seorang Pemuda Dibekuk Polres Sukoharjo

Ipda Made Guna Wijaya SH. selaku Pawas mengatakan, pemeriksa tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.

Dan juga bertujuan untuk menertibkan kelengkapan surat - surat kendaraan bermotor.

"Malam ini Kita lakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan raya Batu Bolong, Desa Canggu, mengingat lokasi tersebut merupakan jalur ramai bagi mobilitas wisatawan Manca Negara," ucap Ipda Made Guna Wijaya Jumat 27 Mei 2022." ujarnya.

Baca Juga: Guru Bangsa yang Tak Haus akan Kekuasaan, Buya Syafii Wafat

Lebih lanjut dikatakannya sasaran utama kegiatan ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap barang barang terlarang dan sajam dalam bagasi serta kelengkapan surat surat kendaraan bermotor.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x