INDOBALINEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menetapkan 10 desa yang ada di seluruh Indonesia menjadi calon Desa Anti Korupsi.
Dari 10 desa tersebut, kata Plt Juru Bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding melalui keterangan resminya, Selasa 7 Juni 2022, adalah Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB).
"10 Desa ini, nantinya akan dijadikan desa percontohan," katanya.
Baca Juga: Disetujui Masa Kampanye Pemilu Serentak 2024 Selama 75 Hari
Desa yang dimaksudkan, sebut dia, masing-masing antara lain.
1. Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
2. Desa Kamang Hilla di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Baca Juga: Kerjasama Energi dan Iklim, Australia Hibbahkan 200 Juta Dolar AS ke Indonesia
3. Desa Mungguk di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.