Lagi, Kapal Pengangkut PMI Illegal Asal NTB Kecelakaan di Batam

- 17 Juni 2022, 20:24 WIB
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB, Abri Danar Prabawa,
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB, Abri Danar Prabawa, /Dok BP2MI NTB


INDOBALINEWS - Kasus kecelakaan kapal yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara illegal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terjadi lagi.

Sebelumnya, kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB, Abri Danar Prabawa, kasus tenggelamnya kapal pengangkut PMI, hingga menewaskan 24 orang, terjadi di Tanjung Balau, Johor, Malaysia.

"Pada Kamis 16 Juni kemarin, justru terjadi Perairan Pulau Putri, Batam,Kepulauan Riau," katanya Jumat 17 Juni 2022 di Mataram.

Baca Juga: 'Pemindahan Ibu Kota Negara Berarti Juga Pemindahan Pemerataan Pembangunan'

Dari informasi Kepala BP2MI Kepulauan Riau, katanya, kapal yang mengalami kecelakaan tersebut, mengangkut 30 orang PMI Illegal yang sebagian besar berasal dari Provinsi NTB.

Sampai hari ini, sebut dia, 23 orang dari penumpang kapal itu, bisa diselamatkan. Sedang sisanya yang tujuh orang, sebut dia, masih dalam proses pencarian.

"23 orang penumpang itu, semuanya berasal dari NTB," katanya.

Baca Juga: Maskapai Virgin Australia Kembali Beroperasi di Bandara Ngurah Rai Bali

Mereka yang selamat ini, katanya, sekarang berada di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x