INDOBALINEWS - Seorang pria bernama I Ketut Tangkas warga Banjar Dajan Peken akhirnya tidak berhasil diselamatkan usai nekat gantung diri setelah sempat melakukan percobaan yang sama sebelumnya.
Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Mengwi mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) pasca menerima laporan terkait dugaan salah seorang warga Banjar Dajan Peken, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri Jumat 1 Juli 2022 pukul 13.00 wita.
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H mengatakan, ia memerintahkan Panit 2 Unit Samapta IPDA I Made Rawandana bersama dengan piket fungsi untuk segera mendatangi TKP.
Baca Juga: Innalillahi, Menpan RB Tjahyo Kumolo Meninggal Dunia
“Setelah mendapat laporan terkait adanya dugaan bunuh diri dengan cara gantung diri, Unit Kecil Lengkap Polsek Mengwi yang dikendalikan oleh Panit 2 Samapta langsung ke TKP", ujar kapolsek
Lebih lanjut dikatakannya, korban gantung diri diketahui bernama I Ketut Tangkas (69 tahun) laki-laki merupakan warga Banjar Dajan Peken, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Korban gantung diri pertama kali diketahui oleh I Ketut Sucita (38 tahun) Banjar Dajan Peken, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Baca Juga: Mulai 1 Juli Gaji ke 13 ASN dan Pensiunan Cair, Menkeu Siapkan Rp35,5 Triliun