Akhirnya Ketahuan Pengusaha Asal Banyuwangi yang Buang Limbah Sablon Ke Sungai

- 23 September 2022, 18:30 WIB
Camat Denpasar Selatan dan Satpol PP menemui oknum pengusaha sablom yang cemari sungai dengan limbah, Jumat 23 September 2022.
Camat Denpasar Selatan dan Satpol PP menemui oknum pengusaha sablom yang cemari sungai dengan limbah, Jumat 23 September 2022. /Dok Humas Pemkot Denpasar

INDOBALINEWS - Setelah sehari melakukan penyisiran sepanjang aliran sungai di Wilayah Desa Pemogan akhirnya Camat Denpasar Selatan I Made Sumarsana bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Selatan berhasil menemukan sumber dari pembuangan limbah ke sungai.

Pembuang limbah sablon di Sungai Banjar Jaba Jati Desa Pemogan Jumat 23 September 2022 akhirnya tidak berkutik ketika camat bersama tim mendatangi lokasi usahanya.

Dalam kesempatan itu Sumarsana mengatakan, seorang pengusaha sablon yang berinisial YPR asal Banyuwangi kedapatan membuang limbah sablon ke sungai. 

Baca Juga: Sering Ucapkan 'Ngadenan Cang Mati', Akhirnya Ketut Beneran Gantung Diri, Ini Kesaksian Sang Isteri

Pihaknya bersama Satpol PP Kecamatan kemarin mendapat laporan dari warga bahwa sungai di wilayah Pemogan kembali berwana.

"Dari laporan itu kami langsung turun kelapangan menyelusuri sungai hingga ke titik pembuangan. "Sampai di lokasi YPR kedapatan membuang limbah sablon ke sungai," kata Sumarsana.

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan, YPR mengaku terpaksa membuang limbah ke sungai karena tidak mempunyai saluran pengolahan limbah atau septic tank untuk menampung limbah.

Baca Juga: BUMN Legal Summit 2022: Bangun Fondasi Lebih Kuat untuk Transformasi Fungsi Hukum BUMN

Karena merasa bersalah untuk tindak lanjut ia pun mengaku siap menghadiri panggilan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar sebagai penegak perda pada tanggal 26 September mendatang.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x