Warga Resah Orang Gangguan Jiwa Masuki Rumah, Satpol PP Turun Tangan

- 23 September 2022, 20:48 WIB
Satpol PP mengamankan orang dengan gangguan jiwa yang masuk rumah warga pada Selasa 20 September 2022.
Satpol PP mengamankan orang dengan gangguan jiwa yang masuk rumah warga pada Selasa 20 September 2022. /Dok Pemkot Denpasar Bali


INDOBALINEWS - Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Denpasar sigap tangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang beberapa waktu belakangan berkeliaran masuk ke rumah warga.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, A.A Bawa Nendra saat dikonfirmasi Jumat 23 September 2022 mengatakan,ODGJ tersebut telah diamankan.

"ODGJ tersebut diamakankan di lokasi Jalan Kenanga, Desa Dangin Puri Kangin, Selasa 20 September 2022 lalu," ujarnya.

Baca Juga: Akhirnya Ketahuan Pengusaha Asal Banyuwangi yang Buang Limbah Sablon Ke Sungai

Pengamanan ini sendiri, lanjutnya berdasarkan dari aduan warga yang sebelumnya resah dengan keberadaan ODGJ tersebut.

"Sebelumnya, pihak Desa Dangin Puri Kangin menerima aduan dari warga. Lalu diteruskan kepada kami (Satpol PP), dan kami tangani dengan mengamankan ODGJ tersebut," ungkap Bawa Nendra.

Setelah sempat diinapkan semalam, selanjutnya Satpol PP Kota Denpasar membawa ODGJ tersebut ke RS Jiwa Bangli untuk mendapatkan penangangan dan perawatan lebih lanjut.

Baca Juga: Ahmad Ali: Pemuda Pancasila (PP) Tekad Lebih Baik dari Hari Kemarin

"Kepada para warga yang memiliki anggota keluarga yang terindikas mengalami gangguan jiwa (ODGJ) kami menghimbau untuk menjaga sebaik-baiknya agar tidak berkeliaran dan mengganggu dan membahayakan masyarakat. Mari jaga kenyamanan secara bersama sama," tegas Bawa Nendra. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x