Pastikan Tak Bawa Barang Terlarang, 35 Tahanan Di Rutan Polres Badung Dicek

- 12 Oktober 2022, 09:30 WIB
Pengecekan tahanan di Polres Badung Bali Rabu 12 Oktober 2022.
Pengecekan tahanan di Polres Badung Bali Rabu 12 Oktober 2022. /Dok Humas Polres Badung

INDOBALINEWS - Perwira pengendali (Padal) Iptu I Ketut Sudana mengecek tahanan di rumah tahanan Polres Badung Bali, jalan Kebo Iwa No 1.Mengwi, Kabupaten Badung pada hari Rabu 12 Oktober 2022 pukul 08.20 wita.

Dalam pengecekan tahanan Polres Badung itu Ketut Sudana menyampaikan bahwa 35 orang Tahanan lengkap dan sehat (32 laki-laki dan 3 perempuan).

Pengecekan dilakukan Padal Iptu Sudana didampingi Kasat Tahti Ipda I Made Gede Artawan seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH.

Baca Juga: Word Superbike: Kecelakaan di Race 1 Sirkuit Algarve Portugal, Pebalap Belanda

Ia mengatakan tujuan pengecekan terhadap para tahanan adalah untuk memastikan kondisinya, kebersihan ruangan dan mencegah terjadinya tahanaan membawa barang larangan ke ruang tahanan.

Para Tahanan dicek satu persatu dan ditanyakan kasus dan asalnya serta kondisi kesehatannya.

Baca Juga: Liga 1 Belum Bergulir, Pemain Bali United Ini Sebut Bisa Ganggu Mental Atlet

"Kondisinya masih tetap baik-baik saja, astungkara tidak ada yang sakit," Jelasnya yang juga didampingi piket Provost dan Pa. siaga.

Selain itu, dirinya mengingatkan, agar para tahanan untuk selalu menjaga kesehatan diri masing-masing di Mako Polres.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x