INDOBALINEWS - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Cabang NTB, H.Abdus Syukur membantah dugaan anggotanya yang diduga menerima suap dari kasus BBM ilegal.
Pihak kami, katanya, dalam press release Nomor: 025/A/SMSI-NTB/X-2022 tertanggal 15 Oktober 2022, sudah meminta klarifikasi dan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait.
"Jadi tidak benar ada anggota SMSI yang diduga telah menerima suap," katanya.
Baca Juga: Persib Bandung: Begini Perkembangan Pemulihan Cedera Erwin Ramdani Usai Alami Patah Tulang
Dugaan yang diarahkan oleh Ketua PGKI Lombok Timur itu, kata dia, kami tegaskan itu tidak benar.
Kesimpulan tersebut, kata H. Syukur, didapat setelah adanya konfirmasi dengan para pihak yang terkait objek dugaan tersebut.
Baca Juga: Liga 1: Cerita Komang Tri Arta Wiguna, Talenta Lokal Bali United, Berlatih Keras Demi Posisi Utama
Menurutnya, SMSI sebagai organisasi profesional yang kepengurusannya mulai pusat sampai daerah, akan segera melakukan koordinasi dengan SMSI Pusat dan seluruh cabang se-NTB, untuk menempuh upaya hukum terhadap dugaan tidak berdasar yang diarahkan kepada SMSI tersebut.