Setoran CPMI tak Dikembalikan, SBMI Ancam Polisikan PT Bagoes Bersaudara

- 26 Oktober 2022, 17:34 WIB
PMI unjuk rasa di DPRD untuk menuntut  uangnya dikembalikan oleh PT Bagoes Bersaudara
PMI unjuk rasa di DPRD untuk menuntut uangnya dikembalikan oleh PT Bagoes Bersaudara /Habib INDOBALINEWS

 

INDOBALINEWS - Dana setoran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sebanyak 223 orang ke PT. Bagoes Bersaudara dituntut untuk dikembalikan.

Alasannya, kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur, Usman, karena sampai saat ini CPMI belum bisa diberangkatkan ke negara tujuan Polandia.

"Kalau tidak segera dikembalikan, uang  setoran CPMI ini, maka kami akan lapor ke polisi," katanya, di Selong, Rabu, 26 Oktober 2022.

Baca Juga: Lacak Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Mahasiswa Jalur Mandiri, Kampus Unud Digeledah Kejati Bali

Para CPMI ini, kata dia, seringkali menagih para manajemen dari PT. Bagoes Bersaudara ini, agar mengembalikan uangnya.

Tetapi dari pihak manajemen sendiri, kata Usman, hanya menjanjikan akan menyelesaikan.

Kenyataan yang ada, menurutnya, hanya untuk menunda waktu.

Baca Juga: Desak KLB PSSI, Persis Solo Layangkan 6 Tuntutan, Sorot Pengurus Tidak Berintegritas dan Tidak Profesional

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x