Dianggap Cemari Lingkungan, Tambang Galian C Ilegal Ditutup Paksa

- 22 November 2022, 19:04 WIB
Penutupan tambang galian C oleh Tim Gabungan dari Pemkab Lotim.
Penutupan tambang galian C oleh Tim Gabungan dari Pemkab Lotim. /Habib Indobalinews

INDOBALINEWS - Pencemaran lingkungan akibat tambang galian C, selama ini mengganggu ketenangan warga sekitar di Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, NTB.

Kondisi ini, kata Lurah Suryawangi, Ziat Wijaya, pihak kelurahan sudah melakukan teguran, baik secara lisan maupun secara kelembagaan.

"Teguran itu justru tidak digubris, maka Tim Gabungan Penegakan Hukum dari Kabupaten Lombok Timur, menutup dengan paksa tambang tersebut," katanya, di ruang kerjanya, Selasa, 22 November 2022.

Baca Juga: Usai Rumah Paman Didatangi 100 Orang, Wanda Hamidah Lapor Polisi Dugaan Pengancaman

Alasan yang paling mendasar penutupan paksa tambang galian C ini, kata Ziat, di samping pencemaran lingkungan, juga ternyata tidak memiliki ijin.

Bahkan, kata dia, Tim dari Kabupaten ini, seringkali menegur dan memperingati pengusaha tersebut untuk tidak melakukan aktifitas tambang, karena tidak memiliki ijin.

Baca Juga: Piala Dunia 2022: Link Live Streaming Denmark vs Tunisia

Kondisi lapangan juga, sebut Ziat, sudah ditempelkan banner yang bertuliskan, bahwa "Tambang Ini Ditutup, Karena Tidak Memiliki Izin"

Sementara Camat Labuhan Haji, Baiq Lian Krisna Yutarti, S.STP, menyatakan, penutupan tambang milik pengusaha Galian C ini, harus menjadi pembelajaran bagi pengusaha tambang yang lain.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x