INDOBALINEWS - Direktur LSM Lens@ Rakyat H. Hafsan Hirwan pertanyakan kelanjutan kasus perusakan pintu gerbang kantor Bupati Lotim saat unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Senin 21 November 2022 lalu.
Menurutnya, terjadi pembiaran dari aparat keamanan terkait perusakan aset negara tersebut.
"Apakah dengan Label ada kata Mahasiswa lalu ada perkecualian berhak melakukan pengerusakan atas nama membangun Demokrasi ?", katanya, di Selong, Rabu, 23 November 2023.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Resmi Dilepas Manchester United, Jadi Balik ke Real Madrid?
Karena itu, kata Hafsan Hirwan, kita tantang polisi untuk mengusut pelaku perusakan aset negara ini.
Masalahnya, sebut Hafsan, pengerusakan pintu gerbang saat unjuk rasa digelar terjadi bukan kali ini saja.
Tercatat sebelumnya, kata dia, perusakan aset negara pernah dilakukan massa pengunjuk rasa di Universitas Mataram UNRAM dan di kantor DPRD Lotim.
Baca Juga: Profil Saleh Al Shehri, Pemain Arab Saudi Yang Datangkan Petaka Buat Argentina di Piala Dunia 2022