INDOBALINEWS - Jaksa Agung RI, ST, Burhanuddin dalam kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), menekankan agar kasus Narkotika dan perlindungan anak harus diatensi serius. Hal ini setelah Burhanuddin mendapat laporan soal dua kasus tersebut yang mendominasi di wilayah itu.
"Khusus untuk kedua kasus ini, perlu melakukan pendekatan dan pemahaman penegakan kepada masyarakat," kata Burhanuddin Senin, 23 November 2022 di Kejari Lombok Timur, NTB.
Baca Juga: The Weezer dan Noah Siap Goyang Panggung 'Road To Now Playing Festival 2023 di Peninsula Bali
Menurutnya, sosialisasi tentang bahaya narkotika dan perlindungan terhadap anak, harus semakin giat dilakukan mulai dari desa, sekolah dan pondok pesantren.
Jaksa Agung memerintahkan Kepala Seksi Intelijen untuk menjadikan permasalahan narkotika dan perlindungan anak sebagai tema kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum.
Dengan penerangan hukum tersebut, kata dia, paling tidak bisa mengeliminir tindak pidana yang terjadi.
Baca Juga: BRI Liga 1 Segera Bergulir, Pelatih Persija Jakarta Siapkan Strategi Transfer Pemain
"Penyuluhan hukum, harus tetap diaktifkan dengan tema bahaya narkotika dan perlindungan terhadap anak," imbuhnya.