Antisipasi Peredaran Uang Palsu, Toko Perhiasan Emas Diawasi Polisi

- 16 Desember 2022, 18:45 WIB
Polisi menyambangi toko perhiasan emas mengantisipasi kejahatan termasuk peredaran uang palsu, Jumat 16 Desember 2022.
Polisi menyambangi toko perhiasan emas mengantisipasi kejahatan termasuk peredaran uang palsu, Jumat 16 Desember 2022. /Dok Humas Polres Badung

INDOBALINEWS - Polsek Mengwi melalui unit samapta secara kontinyu melaksanakan kegiatan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif

Kali ini unit samapta yang dikendalikan oleh Panit 2 Unit Samapta Ipda I Made Rawandana menyambangi toko perhiasan emas yang ada dikawasan pasar mengwi, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Jumat 16 Deswmber 2022.

Dalam kesempatan tersebut unit samapta mengimbau pemilik dan karyawan toko perhiasan emas Andika untuk selalu waspada dengan situasi sekitar

Baca Juga: Via Vallen Curhat soal Tanggung Jawab Anak Pertama, Dimusuhi Adiknya Gegara Tidak Diberi Uang Bulanan

Ia mengimbau untuk tetap waspada dalam melayani pembeli dan jangan lengah. Sebab banyak modus pelaku kejahatan dengan berpura-pura sebagai pembeli.

"Termasuk dengan adanya peredaran uang palsu, agar selalu berhati-hati dalam bertransaksi," imbuhnya.

Baca Juga: Pickup Terperosok di Sawah, 10 Penumpang Dilarikan ke RS, 4 Luka Berat

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K.,S.H.,M.H., mengatakan pihaknya terus mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak pidana dengan melakukan patroli dan sambang ketempat-tempat umum (keramaian-red)

"Dengan menyampaikan imbauan kamtibmas, secara tidak langsung kita sudah menyadarkan masyarakat untuk selalu waspada dengan keadaan sekitar dan turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x