BNNK Denpasar Ungkap 4 Kasus Narkoba dengan 6 Tersangka

- 31 Desember 2022, 17:09 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/

INDOBALINEWS - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Denpasar berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Denpasar dengan 6 orang tersangka. 

Hal ini disampaikan Kepala BNNK Kota Denpasar Kombes Pol. Ketut Adnyana Putera, Jumat 30 Desember 2022 pada pelaksanaan Press Release Kinerja BNN Kota Denpasar 2022 bersama Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana dan Kaban Kesbangpol Kota Denpasar, A.A.N Gede Darma Putra Atmadja. 

Pada tahun 2022 untuk serapan anggaran BNN Kota Denpasar sudah diatas 95%. Dirinya menjelaskan Program pencegahan menjadi prioritas dalam pemberantasan Narkoba. 

Baca Juga: Rumor Transfer Pemain Liga 1: Arema FC Buka Opsi Barter Renshi Yamaguchi dengan Jonathan Cantillana

“Kami fokus pada komitmen P4GN ( Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) guna mewujudkan Bersinar (Bersih Narkoba)," ujarnya

Lebih lanjut disampaikan untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan koordinasi dengan seluruh stakeholder salah satunya Pemkot Kota Denpasar untuk bersama-sama mewujudkan Denpasar Bersinar.

Baca Juga: Transfer Pemain Liga 1: Terpuruk, Persik Kediri Harapkan Dedikasi Putra Daerah Untuk Dongkrak Penampilan

Sementara itu, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana menyampaikan Pemkot Denpasar berkomitmen dan mendukung pelaksanaan P4GN bersama BNN Kota Denpasar di dalam menegakkan P4GN guna mewujudkan Denpasar Bersinar. 

“Tahun 2023 kinerja BBN Kota Denpasar dalam menegakkan P4GN harus dioptimalkan dan ditingkatkan. Momentum ini harus kita jaga bersama,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x