INDOBALINEWS - Polsek Mengwi dengan cepat merespon pengaduan warga tentang adanya balapan liar di jalan raya Banjar Busana, Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung Minggu 29 Januari 2023 sore.
Balapan liar yang yang meresahkan masyarakat tersebut dilaporkan warga lewat washap.
Perwira pengawas Ipda I Nyoman Darmaja mengatakan balapan liar ini sangat meresahkan warga, terutama yang melintas dijalan raya Banjar Busana.
Baca Juga: PSIS Semarang Resmi Gaet Vitinho, Mainkan Laga Debut Lawan Persib Bandung?
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H., seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K.,S.H.,M.H., mengatakan pihaknya akan merespon cepat pengaduan masyarakat terkait dengan gangguan kamtibmas yang ada diwilayah hukum Polsek Mengwi
"Selain melalui program Jumat Curhat untuk mendengarkan langsung keluhan warga kita juga menerima pengaduan warga melalui nomor whats app 087735547534 dan akun media sosial Polsek Mengwi," tegasnya
Baca Juga: Wow! Blackpink Pecahkan 6 Rekor Dunia Baru
Lebih lanjut dikatakannya dalam balapan liar tersebut, polisi berhasil mengamankan dua kendaraan yang tidak sesui dengan ketentuan dan akan ditindak sesuai dengan undang-undang.***