INDOBALINEWS – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian Kota Denpasar terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Denpasar.
Salah satu upayanya adalah dengan melakukan giat vaksinasi PMK. Kali ini giat vaksinasi PMK dilakukan di wilayah Kelurahan Padangsambian pada Senin 30 Januari 2023.
Giat vaksinasi PMK kali ini, Dinas Pertanian Kota Denpasar bersama Kelurahan Padangsambian menyasar sejumlah ternak milik warga, diantaranya adalah Sapi, Kambing, dan Babi.
Baca Juga: Polres Gianyar Amankan 4,6 Kilogram Ganja dan 7 Orang Tersangka
Untuk hewan ternak yang di vaksin pada hari ini sebanyak 30 sapi, sehingga total yang telah di vaksin telah mencapai 103 hewan ternak
Seperti diketahui, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat cepat menular.
Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba dan sebagainya.
Baca Juga: Ikhsan Rikzak Bawa Rans Nusantara Unggul Sementara atas PSM Makassar
Pengendaliannya sangat sulit dan sangat kompleks karena dibutuhkan vaksin serta perlu pengawasan lalu lintas hewan yang sangat ketat.