Penyuluhan Hukum 'Kelola Mis Jadi Mas', Ini Maksudnya

- 10 Februari 2023, 22:30 WIB
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, membuka secara resmi Penyuluhan Hukum “Kelola Mis Jadi Mas” yang ditandai dengan pemukulan Kentongan di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Jumat 10 Februari 2023.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, membuka secara resmi Penyuluhan Hukum “Kelola Mis Jadi Mas” yang ditandai dengan pemukulan Kentongan di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Jumat 10 Februari 2023. /Dok Pemkot Denpasar

 

INDOBALINEWS - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Hukum menggelar Penyuluhan Hukum “Kelola Mis Jadi Mas” Kumpulkan Sampah Jadikan Income Baru.

Kegiatan ini dilaksanakan serangkaian HUT Kota Denpasar ke-235 untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang hukum regulasi pengolahan sampah.

Acara dibuka Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara serta Perwakilan Forkopimda Kota Denpasar yang ditandai dengan pemukulan Kentongan di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Jumat 10 Februari 2023.

Baca Juga: I Wayan Geredeg Datangi Kediaman Gde Agung, Cari Dukungan Maju DPD RI?

Dalam kesempatan tersebut seluruh undangan berkesempatan 'melempar' pertanyaan berkenaan dengan sampah dan penanganan sampah.

Seluruh masyarakat yang berhasil menjawab diberikan hadian berupa door prize.

Tak hanya itu, penyampaian materi sosialisasi juga dikemas lebih menarik dengan menghadirkan Bondres Celekontong Mas. 

Baca Juga: Kadek Dimas Satria Cuma Pajangan, Pelatih Bali United Pilih Privat Mbarga Isi Lini Depan Lawan Persib Bandung

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x