INDOBALINEWS - Tingginya angka perkawinan anak di Marapokot, Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) gelar pelatihan. Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh perempuan serta pelajar mendapatkan pelatihan perlindungan perempuan dan anak desa di Desa Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT, mengikuti pelatihan.
Para peserta yang tergabung dalam Kelompok Perlindungan Perempuan dan Anak Desa (KP2AD) ini dilatih oleh para relawan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia). Pelatihan yang berlangsung hari ini dilakukan selama dua hari di Aula kantor Desa Maropokot, Rabu 15 Februari 2023.
Pelatihan ini dilakukan untuk 44 desa dan kelurahan di 4 kecamatan di Nagekeo yang sudah berlangsung dari awal bulan Februari hingga saat ini. Para peserta diberikan pemahaman soal hak-hak, prinsip hak anak, gender, jenis kekerasan berbasis gender serta undang-undang perlindungan anak agar nanti sebagai bahan sosialisasi ke sejumlah warga di Desa Marapokot. Selain itu para peserta mendapatkan permainan peran dalam relasi kuasa.
Menurut kepala desa Marapokot, Petrus Kanisius Reta, angka perkawinan anak di desanya bisa mencapai 4 hingga 5 kasus dalam setahun dalam rentang waktu tahun 2019 ke bawah. Hal ini diakibatkan karena banyak orang tua melihat anak perempuan dalam keluarga cukup hanya untuk menghasilkan keturunan sehingga anak tidak dapat tumbuh sewajarnya seperti halnya anak perempuan di daerah lain.
"Yang paling menonjol di desa ini perkawinan usia anak. Banyak orang tua punya paradigma kalau anak badan sudah bagus biar kasih kawin saja. Selain itu didukung oleh lingkungan. Dan keluarga rasa hal itu hal biasa.
Nah ini jadi persoalan. Selain itu ada masyarakat yang selalu berpindah dalam kurun waktu pindah - pindah 4-5 tahun lalu pindah ke daerah lain", katanya.