INDOBALINEWS - Polsek Mengwi merespon cepat pengaduan warga saat Kapolres Badung menggelar kegiatan "Jumat Curhat" dipasar mengwi hari Jumat 24 Pebruari 2023 pukul 07.00 wita.
Saat itu warga mengeluhkan adanya anak-anak muda yang nongkrong dikawasan obyek wisata Taman Ayun disertai dengan meminum minuman keras (miras) yang dapat mengganggu kemanan dan ketertiban lingkungan
Terkait dengan hal tersebut Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H., langsung memerintahkan perwira pengawas Ipda I Nyoman Ardika untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait adanya anak-anak muda yang nongkrong sambil minum miras dikawasan taman ayun. Jumat (24/2) pukul 21.00 wita
Ipda I Nyoman Ardika mengatakan saat melaksanakan patroli dikawasan Taman Ayun menemukan anak-anak muda sedang nongkrong namun tidak meminum minuman keras (miras).
Meski demikian pihaknya tetap mengimbauan untuk tidak meminum miras dan mengganggu ketertiban umum saat nongkrong ditaman ayun
Baca Juga: 3 Hari Aksi Serbuan Teritorial Korem 163 Wira Satya Percantik Kuta
Selain itu ditekankan juga untuk membubarkan diri dengan tertib apabila sudah melewati jam malam
Kapolsek Mengwi kompol Nyoman Darsana, S.H., saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya secara rutin siang maupun malam melaksanakan patroli dikawasan obyek wisata Taman Ayun namun tidak menemukan adanya anak-anak muda yang nongkrong sambil minum miras