2 Turis Inggris Overstay Karena Kehabisan Duit di Bali, Dideportasi

- 16 Maret 2023, 22:14 WIB
Imigrasi Ngurah Rai menggelar jumpa pers dngan menghadirkan 2 WNA Inggris dan 2 Nigeria yang oversta dan melanggar peratuan keimigrasian Kamis 16 Maret 2023.
Imigrasi Ngurah Rai menggelar jumpa pers dngan menghadirkan 2 WNA Inggris dan 2 Nigeria yang oversta dan melanggar peratuan keimigrasian Kamis 16 Maret 2023. /Shira Indobalinews

Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai Imigrasi bekerja jika ada kasus viral saja, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar.

Dikatakannya Imigrasi terus bekerja melakukan pengawasan dan penindakan terhadap orang asing, namun untuk menjaga kondusifitas iklim pariwisata di Bali maka tidak semua penindakan yang dilakukan Imigrasi diekspos ke media.

Baca Juga: Searah Creative HUB Wadahi Pegiat Film Jebolan ISI Denpasar

“Tidak benar bahwa Imigrasi hanya bekerja jika kasus sudah viral, Imigrasi terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan WNA, terbukti sepanjang tahun 2022 Imigrasi Bali telah melakukan tindakan administratif keimigrasian sebanyak 194 kasus, kebanyakan dikarenakan penyalahgunaan izin tinggal dan overstay”, terang Barron.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x